Yang dimaksud surat surat Sri adalah Sri Mulyani yang ditujukan ke Bp. President Susilo Bambang Yudoyono yang sekarang lagi rame dibahas di Televisi dan Koran Koran Nasional. Pasalnya surat surat Sri belum dibaca oleh pak President. Surat surat tersebut baru diketemukan kembali setelah dibongkar bongkar lagi berkas berkas yang dulu.Wah repot juga jadinya padahal surat penting je. Terus bagaimana nasib surat surat tersebut dan apa isinya surat surat Sri itu. Yang jelas surat surat Sri itu berkenaan dengan kasus yang sudah lama dan sekarang lagi ribut lagi yaitu kasus Bank Century. Maklum terlalu sibuk waktu itu juga Bapak Presiden sedang tidak berada di Indonesia, jadi ya belum sempet dibaca, apalagi setelah itu ketumpuk dengan surat surat yang lain yang lebih hot dan menarik. Ini mungkin sama dengan kalau kita mengirim surat lamaran, lamaran kita mungkin tidak dibaca dan langsung dibuang ke tempat sampah. Jadi bagaimana agar surat lamaran kita itu dibaca, apa perlu pakai sampul warna merah biar mencolok! Itu apa yang pernah aku pikirkan waktu itu.
Khabarnya menurut berita Kompas dot com, surat surat Sri Mulyani kepada Presiden Yudhoyono adalah sebelum diputuskan oleh pemerintah bersama Bank Indonesia, November 2008. Surat surat tersebut sudah ada dalam berkas pansus DPR, tetapi belum pernah ditindaklanjuti oleh panitia khusus DPR pada waktu itu, ada apa ya? Sehingga sehari sebelum Sidang Paripurna DPR, presiden Yudhoyono berpidato di Istana Negara menyatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai surat surat Sri Mulyani tersebut. Padahal Sri Mulyani gak hanya sekali kirim suratnya, tapi tiga kali kirim surat, yaitu tanggal 25 November 2008, 4 Februari 2009 dan 29 Agustus 2009. Dan sewaktu dikonfirmasi ke Juru bicara presiden, Julian Adrian Pasha mengaku belum pernah mendengar adanya surat surat tersebut, wah apa salah alamatnya ya, kok belum tahu?
No comments:
Post a Comment