Tuesday, February 22, 2011

Nasib Hutan Indonesia

Saya hanya ingin menulis saja mengenai nasib hutan di Indonesia. Walaupun peraturan mengenai pengelolaan hutan sudah diberbaharui dengan yang baru yang semakin membatasi bagi penebang hutan liar, yaitu undang-undang No. 41 tahun 1999, tetapi tidak berarti hutan kita semakin terjaga, yang terjadi sampai saat ini adalah hutan kita semakin gundul.

Saya katakan hutan kita, itu juga bukan mengaku aku seenaknya, didalam undang undang tersebut juga disebutkan bahwa hutan dikelola sepenuhnya oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat baik untuk penduduk sekarang maupun yang akan datang. Jadi hutan yang ada tersebut juga milik anak cucu kita yang mungkin gak kebagian lagi.


Saya juga sudah jalan jalan sampai Sumatra Utara pada tahun 1991 dulu, pada waktu itu disepanjang jalan Trans Sumatra sudah banyak yang gundul terutama di Lampung dan Riau. Ternyata memang di propinsi banyak perusahaan pengolah kayu, seperti Lampung banyak yang mengolah kayu menjadi triplek dan sebaginya, dan di Riau ada pabrik pulp dan kertas.

No comments: