Thursday, August 6, 2009

Lampu IIegal Digrebeg Polisi

VIVAnews - Sebanyak 600 ribu unit atau tepatnya 596.910 unit lampu hemat energi (LHE) asal China kena ciduk Departemen Perdagangan dalam inspeksi mendadak (sidak) hari ini, 6 Agustus 2009, di Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara. Ribuan kotak berisi LHE itu berada di gudang Induk Koperasi TNI AD Inkopad, yakni Gudang Ekspor Impor Kartika Bhuana Niaga. Lampu-lampu ini diperiksa oleh tim gabungan dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Depdag, Penyidik Pegawai Negeri SIpil (PPNS) Dinas Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perdagangan UMKM dan Koperasi Dinas Provinsi DKI Jakarta, dan Mabes Polri.Sebanyak 600 ribu unit lampu tersebut terdiri dari merek Pancaran sebanyak 258 ribu unit, merek SZ MR sebanyak 327.550 unit, dan merek Cahaya sebanyak 11.360 unit. Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Depdag Inayat Iman yang memimpin inspeksi mengatakan dalam gudang tersebut diduga didapatkan produk impor lampu hemat energi yang tidak sesuai dengan aturan. "Produk LHE ini perlu diperiksa SPPT-SNI dan Nomor Pendaftara Barang (NPB) karena diduga kuat dipalsukan," katanya saat inspeksi.Berdasarkan pantauan VIVAnews, dalam kotak LHE merek Pancaran telah tertera SNI bernomor 04-6504-2001 dan sudah disertai manual berbahasa Indonesia, Inggris, dan Thailand. Produk lampu tersebut diimpor oleh PT Pancaran Indonesia. Diduga kuat, impor produk dari China tersebut dikemas di Indonesia.

Inayat mengatakan jika terbukti produk tersebut menyalahi aturan Permendag No. 14/2007 tentang Pemberlakuan SNI, PP No. 102 tentang SNI, dan Permendag No. 19/2009 terkait pendaftaran NPB, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi denda dan kurungan."Setiap barang yang beredar tidak mencantumkan SNI dan label, maka akan dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun, denda atau kurungan sekurang-kurangnya Rp 5 miliar, dan pencabutan SIUP," kata Inayat.

Gudang tersebut dimiliki oleh Ridho Wahyono dengan SIUP bernomor 003/09-03/PB/G/IX/89. SIUP dikeluarkan pada 28 September 1989 dengan jenis jasa pergudangan. SIUP tersebut dinyatakan nomor lama dan harus diperbaharui.Selanjutnya, puluhan ribu produk LHE tersebut diamankan oleh tim inspeksi di gudang bersangkutan dan bersifat "segel titip". "Akan diamankan hingga importir bersangkutan memberikan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran," kata dia.

Bagaimana dengan produk yang lain seperti korek gas, apa juga akan digrebeg, kita tunggu saja.

No comments: