Jadi bagi pemegang jabatan ini atau bagi para calon pemegang jabatan iniseharusnya menguasai dasar-dasar penyusunan suatu kontrak dan juga aspekperbankan dan asuransi dalam penyusunan kontrak bisnis. Sehingga dalampenyiapan pemegang jabatan tersebut haruslah dibekali denganpengetahuan-pengetahuan seperti berikut:
- Pemahaman dasar-dasar penyusunan kontrak bisnis
- Penguasaan keterampilan melakukan negosiasi kontrak bisnis
- Pemahaman aspek perbankan dan perasuransian dalam penyusunankontrak bisnis
- Kemampuan merumuskan dan merancang draft kontrak bisnis.
Pelatihan pengetahuan tersebut bisa merupakan satu paket atau terpisahper materi, dengan detail pengetahuan untuk poin-poin diatas sepertiberikut ini:
- Pengertian dasar, tahapan dan anatomi Kontrak
- Peran inhouse councel dalam penyusunan kontrak
- Langkah-langkah pembuatan dan penelaahan Kontrak Bisnis
- Hal-hal yang harus dikuasai dan dilakukan oleh seorang inhousecouncel dalam setiap langkah
- Teknik negosiasi kontrak bisnis
- Identifikasikan pokok pikiran dan merumuskannya dalam kalimathukum berupa pasal-pasal
- Karakteristik kontrak bisnis di bidang perbankan
- Peraturan perundang-undangan yang perlu diperhatikan pada saatpenyusunannya
- Klausula-klausula yang bersifat spesifik
- Penyelesaian sengketa, serta contoh atau studi kasus kontrakbisnis di bidang perbankan Asas-Asas atau Prinsip-Prinsip Hukum yang meliputi dan berlakudalam perjanjian asuransi
- Syarat-syarat sahnya perjanjian asuransi
- Hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses mengasuransikanatau melakukan pengcoveran asuransi dan bagaimana memilih perusahaanasuransi yang tepat
- Sengketa klaim asuransi serta penyelesaiannya.
No comments:
Post a Comment