Thursday, October 28, 2010

Peringkat PROPER

Peringkat proper adalah merupakan penilaian kinerja perushaan dalam upaya pengelolaan lingkungan. Setiap tahunnya peringkat perusahaan ini akan diumumkan oleh KLH setelah ditinjau tentang ketaatan terhadap baku mutu pembungan limbahnya. Biasanya pengumuman peringkat PROPER ini duiumumkan setiap bulan oktober, tapi sampai dengan hari ini masih belum diumumkan, karena adanya pergantian staff KLH di kementrian mungkin menghambat kebiasaanya, untuk peringkat proper 2010, KLH baru memberikan raport awalnya pada hari ini.

Peringkat proper ini didasarkan ketaatan terhadap aturan pemerintah yang sudah dibakukan. Peringkat Proper tersebut yang pertama adalah MERAH; ini berarti perusahaan belum taat lingkungan, yang kedua adalah BIRU; berarti perusahaan tersebut sudah taat lingkungan tetapi belum melakukan AMDAL. Ukl dan UPL sudah dilakukan tapi AMDAL belum karena kriterianya lebih banyak lagi. Peringkat yang paling tinggi adalah HIJAU, jika UKL, UPL dan AMDAL sudah dilakukan pada perusahaan ini. Dengan peringkat hijau ini berarti semua baku mutu buangan limbah sudah mematuhi ketataan yang ditentukan oleh WHO, selain itu peringkat HIJAU juga memiliki batasan ambang yang lebih strick. Perushaan yang memiliki peringkat hijau jelas sangat jarang karena batasan buangan limbahnya yang sangat ketat, dan mungkin hanya bisa dicapai oleh perusahaan, makanan, minuman yang memang tidak memiliki buangan yang berbahaya bagi masyarakat.

No comments: